Berikut Adalah Karakteristik Globalisasi
Pada bagian sebelumnya dikatakan bahwa gejala globalisasi sudah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan sesuatu yang salah selain merasakan gejala-gejala tersebut. Gejala-gejala tersebut selain menunjukkan makna globalisasi itu sendiri, juga bisa menunjukkan karakteristik atau ciri-ciri dari globalisasi.
Berikut ini di paparkan beberapa contoh yang menunjukan gejala globalisasi!
a) Ucok seorang pengusaha minyak dari Medan. Dia dalam setiap bulannya mempunyai satu hari untuk makan pagi di Jakarta, makan siang di Kualalumpur dilanjutkan dengan belanja keperluan pribadi di Singapura dan diakhiri dengan acara makan malam dengan rekan bisnisnya di Tokyo. Setelah makan malam dia kembali ke Medan untuk melanjutkan pekerjaannya esok hari.
b) Kakeknya Asep pergi naik haji pada tahun 1955 dengan menggunakan kapal laut dan memakan waktu perjalanan antara 2-3 bulan. Pada tahun 2019, giliran ayah dan ibunya yang pergi naik haji, mereka berangkat ke Arab Saudi dari Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang, dan delapan jam kemudian tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
c) Pada tahun 2018 di Rusia diadakan kejuaran dunia sepakbola. Meskipun tidak datang ke Jerman, akan tetapi Mang Ikin bisa mengetahui hasil-hasil dari kejuaran tersebut. Ternyata Mang Ikin juga bisa menikmati kejuaran sepakbola tersebut dengan menonton siaran langsung pertanding sepakbola di televisi.
Selain menonton, Mang Ikin juga membaca koran untuk mendapatkan informasi mengenai kejuaran dunia sepak bola tersebut. Contoh-contoh di atas jika Anda cermati mengandung beberapa karakteristik globalisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia menurut Komalasari (2008:105).
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi 41 global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung. Hal ini sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional (seperti PT Feeport dan Exxon Mobil di Indonesia), dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi budaya melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita serta olah raga internasional). Saat ini, kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan atau pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion (pakaian), literatur, dan makanan.
d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, masalah pemanasan bumi, masalah pencemaran, memberantas terorisme. Masalah-masalah tersebut memerlukan penanganan bersama. Maka diadakanlah kerja sama internasional, baik kerja sama bilateral maupun multilateral.
3) Pengaruh Positif Globalisasi bagi Indonesia
Masuknya globalisasi ke Indonesia tentu saja secara langsung akan membawa pengaruh baik yang positif maupun yang negatif ke dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dipaparkan pengaruh-pengaruh dari globalisasi tersebut terhadap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. a) Aspek Politik Tidak kita pungkiri bahwa globalisasi terlah berhasil menanamkan nilai-nilai dalam kehidupan politik bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu.
Globalisasi telah menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia. Dengan adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat dicegahnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang demokratis, sangat dimungkinkan akan meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat dalam penentuan kebijakan publik oleh pemerintah. Sementara itu dengan adanya kebebasan dalam arti kebebasan yang bertanggung jawab, maka setiap orang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan berkreatifitas dalam kehidupannya tentu saja dalam hal-hal positif.
Dengan dilaksanakannya nilai-nilai globalisasi tersebut, dengan sendirinya akan menjadi alat kontrol yang efektif dan efisien terhadap keberlangsungan suatu pemerintahan, sehingga pada akhirnya akan tercipta pemerintahan yang bersih, jujur, adil dan aspiratif. Selain itu, pada saat ini di Indonesia semakin banyak lahir partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan oraganisasi lainnya. Hal tersebut berpengaruh pada perwujudan supremasi hukum, jaminan hak asasi manusia, demokratisasi, perlindungan lingkungan dan sebagainya.
b) Aspek Ekonomi
Pengaruh positif globalisasi bagi kehidupan ekonomi yang dapat kita ambil diantaranya:
(1) Makin meningkatnya investasi asing atau penanaman modal asing di negara kita.
(2) Makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri
(3) Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi.
(4) Meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara.
(5) Meningkatkan kemakmuran masyarakat
(6) Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
c) Aspek Sosial Budaya
Kecanggihan alat komunikasi yang ditandai dengan munculnya internet secara langsung telah mempermudah kita untuk memperoleh informasi dari belahan bumi lainnya, sehingga kita secara tidak langsung telah melakukan proses tranformasi ilmu yang sangat bermanfaat bagi kita. Selain itu juga, dengan adanya informasi tersebut kita bisa mencontoh atau belajar banyak dari tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola berpikir yang baik,maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju untuk kemajuan dan kesejahteraan kita. Misalnya kita bisa mencontoh etos kerja dan semangat kerja keras yang ditampilkan oleh orang lain untuk kita terapkan dalam kehidupan kita.
d) Aspek Hukum,
Pertahanan dan Keamanan Pengaruh positif globalisasi dalam bidang hukum, pertahanan dan keamana yang dapat kita ambil diantaranya:
(1) Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia
(2) Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
(3) Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(4) Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara
4) Pengaruh Negatif bagi Indonesia
Selain mempunyai pengaruh yang positif, globalisasi juga melahirkan pengaruh yang negatif bagi kehidupan kita. Diantara pengaruh negatif tersebut, seperti dalam aspek berikut ini:
a) Aspek Politik
Globalisasi untuk sementara telah mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. Hal ini akan mempengaruhi pikiran mereka untuk berpaling dari ideologi Pancasila dan mencari alternatif ideologi lain seperti halnya liberalisme. Selain itu, nilai-nilai yang dibawa globalisasi seperti keterbukaan, kebebasan dan demokratisasi tidak menutup kemungkinan akan disalah artikan oleh masyarakat 44 Indonesia. Sehingga jika hal tersebut terjadi, akan menimbulkan terganggunya stabilitas politik nasional seiring dengan terjadinya tindakan-tindakan anarki sebagai reaksi terhadap sikap pemerintah yang menurut mereka tidak terbuka, tidak memberikan kebebasan dan tidak demokratis kepada rakyatnya. Hal ini akan senantiasa terjadi jika antara rakyat dan pemerintah belum menemukan kesamaan dalam memahami nilai-nilai yang dibawa globalisasi tersebut.
b) Aspek Ekonomi
Globalisasi memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan ekonomi seperti berikut ini:
(1) Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
(2) Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara eknomi oleh negara investor.
(3) Akan timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
(4) Pemerintah hanya sebagai regulator pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar.
(5) Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan.
(6) Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang kondisi yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
(7) Memperburuk neraca pembayaran. Globalisasi cenderung menaikkan barangbarang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran
c) Aspek Sosial Budaya
Globalisasi dapat melahirkan pengaruh negatif bagi perilaku masyarakat, seperti berikut ini:
(1) Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
(2) Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus 46 melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, seks bebas, foya-foya dan sebagainya.
(3) Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
(4) Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai antinganting dan sebagainya.
(5) Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
(6) Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, namun di sisi lain ada sebagian orang yang justru mencari nilai nilai agama untuk menanggulangi dampak globalisasi ini.
d) Aspek Hukum,
Pertahanan dan Keamanan Dampak negatif yang timbul dari globalisasi dalam aspek ini akan terjadi jika hal-hal positif yang disebutkan di atas tidak terwujud. Jika hal-hal positif dari globalisasi pada bidang ini tidak terwujud, akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Misalnya: dampak isu negatif di Malang, Surabaya, dan Papua yang disebarkan melalui media sosial dapat cepat merebak dan menimbulkan tindakan anarkhis yang melanggar hukum yang pada gilirannya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.