Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membuat Akun E-Materai Untuk PPPK Tahun 2022


Hallo sobat Pejuang NI PPPK di seluruh Indonesia, pada kesempatan ini Admin akan membagikan tips dan cara membuat akun untuk pendaftaran PPPK pada tahun 2022. Dimana pemerintah melalui BKN/ Panselnas memberlakukan penggunaan E-materai atau materai elektronik dalam proses pendaftarannya.

Berikut dasar hukum penggunaan E-materai. Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.Hal tersebut membuat perlunya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik

Pada tahun ini, Pemerintah membuka kembali pendaftaran PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Tnega Teknis lainnya. Dimana para pelamar diwajibkan untuk daftar melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. Dalam tahapan pengunggahan Dokumen, para pelamar diwajibkan untuk  menggunakan e-materai untuk jenis Dokumen Surat Pernyataan dan Surat Lamaran.

Dalam penggunaan e-materai, bapak/ibu guru wajib mengetahui tentang cara membuat akun e-materai yang terdapat dalam halaman sscasn yang sudah resmi bekerjasama dengan BKN atau Panselnas. Berikut Link untuk pembuatan akanu E-Materai rseminya:

 Berikut tahapan pembuatan akun E-materainya:

1. Buka salah satu link penyedia materai yang sudah tertera di halaman sscasn, setelah di klik bapak/ibu akan masuk ke websitenya, seperti gambar di bawah ini.


Setelah muncul, lalu bapak/ibu klik Daftar, lalu mengisi data-data yang diminta, sperti data personal dimana bapak/ibu diminta untuk mengapload scan KTP asli. 

Setelah berhasil meng upload KTP , Ibu diminta untuk mengisi seperti NIK, NPWP (Jika sudah mempunyai), email dan password, tempat tanggal lahir, serta alamat domisili.


Jika sudah selesai, Ibu harus memverifikasi akun e-materainya melalui link yang di kirimkan melalui emal, stetelah link nya sudah masuk ke email, lalu klink terebut untuk memverifikasinya. Setelah itu kode OTP dikirimkan melalaui emal yang sama, lalu masukan kode OTP tersebut dan berhasil, bapak/ibu bisa melihat akun e-materainya dan membeli e-materai dari akun tersebut melalui Tranfer bank.

Itulah tahapan pembuatan akun E-materai melalui halaman sscasn untuk bapak/ibu pelamar PPPK tahun 2022, semoga berhasil.