Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berikut Norma-Norma Yang Ada Dalam Masyarakat

Norma-norma itu mempunyai dua macam isi yang berwujud : perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Terdapat beberapa norma yang berlaku di lingkungan masyarakat dilihat dari sumber dan sanksinya, antara lain : 

Sumber gambar: Dosenpendidikan.com

a) Norma agama, adalah kaidah-kaidah atau pengaturan hidup yang dasar sumbernya dari wahyu Ilahi. Norma agama merupakan suatu aturan hidup yang harus diterima dari sang Kholik (pencipta) kepada manusia sebagai mahluk (yang diciptakaan) sebagai pedoman baik itu sebagai perintah, larangan atau anjuran lainnya. Norma ini dimaksudkan untuk mencapai kesucian hidup beriman dan sanksinya berasal dari yang maha kuasa. Contoh norma agama ini diantaranya ialah : 

1) Kewajiban melaksanakan beribadah

2) Menjauhi larangan : membunuh, mencaci, menyakiti diri sendiri dan orang lain, menghina, mencuri, memfitnah, berjudi, meminumminuman keras, menipu, dan sebagainya. 

3) Melaksanakan anjuran : berbagi harta berupa sumbangan, membantu fakir miskin, memelihara tali persaudaraan, memelihara lingkungan, dan lainnya, tidak membantah terhadap orang tua, dan sebagainya. 

b) Norma Kesusilaan, norma yang lahir dari hati nurani manusia. Setiap manusia memiliki hati nurani yang merupakan pembeda dari mahluk-mahluk lain ciptaan yang Maha Kuasa. Norma kesusilaan ini sama dengan moral atau akhlak. Norma ini lahir untuk menjaga kesucian atau kebersihan hati nurani serta akhlaq. Adapn sanksinya bagi pelanggar adalah berupa sanksi moral yang lahir dari hati nurani itu sendiri, biasanya berupa penyesalan. Diantara norma kesusilaan yang nampak dalam kehidupan masyarakat antara lain : 

1) Kita harus berlaku jujur; 

2) Jangan membuat kegaduhan dalam kehidupan masyarakat; 

3) Tidak melakukan penipuan 

4) Jauhi sifat bohong terhadap diri sendiri atau orang lain; 

5) Menghargai dan menghormati orang lain; 

6) Berlaku adil dan berbuat baik terhadap sesama; 

7) Berlaku jujur dan benar, dan lainnya 

c) Norma Kesopanan, norma ini biasa disebut sebagai norma adat dalam suatu masyarakat tertentu. yakni norma yang lahir dari masyarakat untuk menjaga keharmonisan hidup bersama, dan sanksinya dari masyarakat berupa celaan atau pengucilan. Norma ini timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. 

Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.  Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah : 

1) Bertutur kata yang sopan dengan tidak menyakiti yang lain; 

2) Memohon izin untuk memasuki rumah orang lain; 

3) Tidak meludah di sembarang tempat; 

4) Tidak membuang sampah selain pada tempat yang disediakan; 

5) Menghormati orang yang lebih tua atau yang dituakan; 

6) Memberikan kesempatan kepada orang tua, atau orang sakit, dan lainnya ketika di kendaraan umum; 

7) Menghormati guru, dan lainnya.